Jakarta - Malaysia sudah membicarakan rencana legalisasi ganja untuk keperluan medis. Nantinya, masyarakat akan diperbolehkan untuk menanan tanaman ganja dengan izin khusus dari Kementerian Kesehatan Malaysia.
Direktur Yayasan Sativa Nusantara, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang mengadvokasi pelegalan ganja untuk digunakan di bidang medis, Inang Winarso, mengatakan Malaysia sudah satu langkah lebih maju di bidang penelitian soal ganja medis. Dibuktikan dengan pemerintah mereka akan menindaklanjuti pelegalan ganja untuk digunakan untuk pengobatan.
Sampai saat ini, usaha untuk meneliti ganja medis seperti mandek di tengah jalan. Sekiranya sudah 5 tahun lebih, Yayasan Sativa Nusantara mendesak Kementerian Kesehatan dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembagan Kesehatan untuk membentuk tim peneliti.
Menurut Inang, ada ketakutan pemerintah untuk melegalkan ganja medis. Dibalik banyaknya asumsi yang beredar soal ganja, terdapat banyak manfaat kesehatan dan berpotensi untuk meringankan gejala penyakit tertentu.
"Tanaman itu kan bukan ciptaan manusia, bukan rekayasa manusia. Itu tumbuh atas kehendak Tuhan dan ketika ada beberapa peneliti melihat ini banyak manfaatnya dan diperlukan oleh banyak orang. Itulah batas legalisasinya," pungkas Inang.
Peneliti herba dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, dr Danang Ardiyanto, menyebut tantangan riset ganja medis ada pada tingginya potensi penyalahgunaan. Ganja tersedia juga di pasar gelap dan susah dikendalikan.
"Kita mempertimbangkan risk-benefitnya. Risk masih lebih besar daripada benefitnya," ujarnya dalam wawancara dengan 39bola beberapa waktu lalu.
Post a Comment