Jakarta - Sepeda motor di Indonesia jumlahnya cukup banyak. Karena terjangkau dan mudah dikendarai hingga lebih fleksibel, masyarakat Indonesia banyak yang lebih memilih sepeda motor.
Namun, sepeda motor rentan mengalami kecelakaan. Faktanya, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor di Indonesia masih terbilang tinggi.
Global New Car Assesment Program (Global NCAP) menyarankan Indonesia untuk mewajibkan penggunaan ABS pada sepeda motor. Hal itu disampaikan dalam kampanye #StopTheCrash yang diadakan di Garuda Wisnu Kencana Cultural Park di Bali.
Kampanye ini diadakan untuk mengurangi kecelakaan demi mendukung tujuan global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dekade Aksi untuk Keselamatan Jalan. Dengan dukungan ASEAN NCAP dan Institut Riset Keselamatan Jalan Malaysia (MIROS), acara #StopTheCrash Partnership memiliki fokus khusus pada manfaat menyelamatkan hidup dari fitur-fitur kendaraan seperti Electronic Stability Control (ESC), Autonomous Emergency Braking (AEB), Anti-lock Braking Systems (ABS) untuk sepeda motor serta fitur Blind Spot Detection (BSD).
Global NCAP menyoroti pentingnya ABS pada sepeda motor dan fitur deteksi blindspot pada mobil untuk menekan angka kecelakaan. Global NCAP juga mendorong tindakan legislatif Indonesia untuk mendukung aksi #StopTheCrash.
"Diadakan dalam kemitraan dengan ASEAN NCAP dan MIROS acara demonstrasi kami akan menunjukkan bagaimana teknologi penghindaran kecelakaan yang menyelamatkan jiwa seperti ESC dan AEB bekerja dalam praktik. Kami akan menempatkan fokus khusus pada teknologi yang membantu melindungi pengendara sepeda motor, sistem seperti peringatan Blind Spot untuk mobil dan ABS untuk sepeda motor.
Ini adalah sistem keselamatan penting di Indonesia dan di seluruh wilayah ASEAN, di mana pengendara sepeda motor dan moped secara tidak proporsional terwakili dalam kecelakaan lalu lintas jalan," kata Presiden Global NCAP dan Chairman Stop The Crash Partnership, David Ward, dalam siaran persnya.
Teknologi yang dikampanyekan ini memiliki potensi untuk menyelamatkan ribuan nyawa setiap tahun. PBB juga telah mengembangkan standar internasional untuk membantu mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk menerapkan teknologi kendaraan yang menyelamatkan jiwa.
Banyak negara yang telah mengeluarkan undang-undang untuk mengharuskan kendaraan memiliki teknologi tertentu demi melindungi pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Global NCAP dan Stop the Crash Partnership mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran dalam menerapkan teknologi keselamatan kendaraan.
"Selama acara (Stop the Crash ASEAN) di Kuala Lumpur (pada 2016), Pemerintah Malaysia mengumumkan penyesuaian wajib Electronic Stability Control (ESC) pada mobil penumpang baru pada Juni 2018. Kami berharap acara ini akan menjadi katalis bagi Pemerintah Indonesia untuk memulai hasil yang sama untuk keselamatan kendaraan di Republik Indonesia," tambah Sekretaris Jenderal ASEAN NCAP, Khairil Anwar bin Abu Kassim.
Post a Comment