Jakarta - Kementerian Kesehatan Korea Selatan (Korsel) pada hari Rabu (23/10/2019) awalnya diberitakan mendorong warga untuk berhenti mengggunakan vape atau rokok elektrik. Namun belakangan otoritas setempat menegaskan bahwa mereka akan memperketat aturan vape dan melarang warga menggunakannya.
Menteri
Kesehatan Korsel, Park Neung-hoo, menjelaskan hal ini berkaitan dengan
mulai munculnya kasus penyakit paru seperti yang terjadi di Amerika
Serikat. Bulan Oktober 2019 pemerintah mendapat laporan seorang pria 30
tahun pengguna vape dilarikan ke rumah sakit akibat pneumonia.
"Situasi saat ini dianggap sebagai risiko serius bagi kesehatan masyarakat," kata Neung-hoo seperti dikutip dari Reuters, Jumat (25/10/2019).
"Anak-anak, remaja, wanita hamil, dan penderita penyakit paru-paru
jangan pernah menggunakan rokok elektrik. Para non-perokok juga mulai
sekarang berhenti menggunakan rokok elektrik," lanjutnya.
Neung-hoo
mengatakan pihaknya akan mempercepat studi untuk bisa segera menemukan
alasan ilmiah melarang penjualan vape. Pemerintah juga akan menguatkan
cukai pada produk-produk vape impor.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment