Lawan Diabetes, Singapura akan Larang Iklan Minuman-minuman Manis

 

Jakarta - Kementerian Kesehatan Singapura pada hari Kamis (10/10) mengumumkan akan melarang iklan produk-produk minuman manis. Hal ini dilakukan dalam rangka menurunkan angka konsumsi gula warganya, melawan penyakit diabetes.

Detail dari kebijakan tersebut akan mulai dijelaskan tahun 2020 mendatang. Singapura bisa jadi negara berikutnya setelah Meksiko dan Inggris yang menerapkan kebijakan membatasi paparan makanan dan minuman berkalori tinggi.

Salah satunya rencana Kementerian Kesehatan Singapura mewajibkan produk minuman yang mengandung gula tinggi memasang label peringatan kesehatan. Selain melarang iklan, minuman manis juga akan dikenakan pajak cukai dan beberapa bahkan sama sekali dilarang penjualannya.

"Kami akan memperkenalkan larangan iklan untuk produk minuman soda berpemanis yang tidak sehat di semua platform media massa lokal. Mulai dari siaran, cetak, di luar rumah, hingga online," kata Kementerian Kesehatan Singapura seperti dikutip dari Reuters, Jumat (11/10/2019).

Singapura diketahui jadi salah satu negara dengan tingkat diabetes yang tinggi. Menurut data dari International Diabetes Federation ada sekitar 600 ribu kasus diabetes di Singapura pada tahun 2017.
Share:

Post a Comment

Designed by OddThemes | Distributed by Blogger Themes